Pembinaan kedisiplinan kerja perlu dilakukan oleh organisasi. Secara umum tujuan pembinaan kedisiplinan kerja adalah kontinuitas organisasi. Adapun tujuan pembinaan kedisiplinan secara khusus menurut pendapat Siswanto (1990:280) adalah:
1.Agar anggota organisasi menepati segala peraturan dan kebijakan keanggotaan maupun peraturan dan kebijakan organisasi yang berlaku, baik tertulis maupun yang tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen.
2.Dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta mampu memberikan servis yang maksimal kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan organisasi sesuai dengan bidang, pengalamanan dan tujuan organisasi yang dibebankan kepadanya.
3.Dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana barang dan jasa organisasi dengan sebaik-baiknya.
4.Dapat bertindak dan berprilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada organisasi.
5.Follow-up dari hal-hal tersebut diatas para anggota mampu memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan organisasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Posting Komentar